Misbakhun Mengenang Kembali Ketika Dirinya Ditahan di MBKN RI
Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengingat masa-masa ketika dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena kasus Misbakhun atas tudingan Misbakhun korupsi hingga sampai pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Lantaran tudingan itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Waktu itu, Misbakhun merupakan salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang aktif dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. Di pengadilan tinggi, kasus Misbakhun ini ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA telah membebaskannya secara murni dari tuduhan Misbakhun korupsi itu dan membersihkan nama baiknya. Kini, Misbakhun yang bermula di dunia po...